Komponen Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan terdiri dari : a. Uang Makan b. Uang Saku c. Uang Transport d. Uang Penginapan e. Biaya Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan f. Sewa Kendaraan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat