Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. nama, Objek dan Subyek Retribusi: 3. Golongan Retribusi: 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa: 5. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi: 6. Struktur dan besarnya tarif retribusi: 7. Wilayah Pemungutan: 8. masa retribusi dan saat retribusi terutang: 9. tata cara pemungutan: 10. Penentuan pembayaran, tata cara pembayaran dan tempat pembayaran: 11. tata cara penagihan: 12. Keberatan: 13. Pengembalian kelebihan pembayaran: 14. Kedaluawarsa penagihan: 15. Penghapusan piutanf retribusi yang kedaluwarsa: 16. Pemeriksaan retribusi: 17. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi: 18. Insentif Pemungutan: 19. Penyidikan: 20. Sanksi Administrasi: 21. Ketentuan Pidana: 22. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat