Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri No. 2 Tahun 2012

Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. nama, Objek dan Subyek Retribusi: 3. Golongan Retribusi: 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa: 5. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi: 6. Struktur dan besarnya tarif retribusi: 7. Wilayah Pemungutan: 8. masa retribusi dan saat retribusi terutang: 9. tata cara pemungutan: 10. Penentuan pembayaran, tata cara pembayaran dan tempat pembayaran: 11. tata cara penagihan: 12. Keberatan: 13. Pengembalian kelebihan pembayaran: 14. Kedaluawarsa penagihan: 15. Penghapusan piutanf retribusi yang kedaluwarsa: 16. Pemeriksaan retribusi: 17. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi: 18. Insentif Pemungutan: 19. Penyidikan: 20. Sanksi Administrasi: 21. Ketentuan Pidana: 22. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
06 Februari 2012
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
LD tahun 2012 Nomor 2
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 973 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan