Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, wajib lhkpn, tata cara penyampaian lhkpn, pemeriksaan lhkpn, pengumuman lhkpn, tata cara pengenaan sanksi administratif, unit pengelolaan lhkpn, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat