Dalam Peraturan Ini Berisi 12 (dua belas) Bab dan 28 (dua puluh delapan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penetapan Penghasilan; Gaji/Honorarium; Tunjangan; Fasilitas; Tantiem / Jasa Produksi; Purna Jabatan; Formulasi Penghitungan Penghasilan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat