Perbup ini mengatur tentang Standar Harga Satuan, yang meliputi: 1. Bab I. Ketentuan Umum; 2. Bab II. Standar Harga Satuan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu; 3. Bab III. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat