Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2024

Penguatan Pendidikan Karakter

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Tanggung Jawab, Strategi, Dan Prioritas Dalam Pelaksanaan PPK; Penyelenggaraan PPK; Rencana Aksi Daerah PPK; Kerja Sama; Pembinaan; Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut; Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha; Pendanaan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
08 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LD. 2024/NO.4
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 89 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan