Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2024,yaitu mengubah ketentuan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indragiri Hulu
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Rengat
Tanggal Penetapan
14 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
14 Agustus 2024
Sumber
BD.2024/No.18
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 69 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 25 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan