Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 74 Tahun 2008

Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: ketentuan; Pembentukan; UPT Penyelenggara Jaminan Kesehatan Derah; UPT Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta; Sub Bagian Tata Usaha pada UPT di Lingkungan Dinas;Pendistribusian Tugas; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
02 Desember 2008
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2008
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2008/NO.85.SERI.D
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 799 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 46 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 202 Tahun 2005 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan

  2. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 203 Tahun 2005 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan