Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan pengeluaran gaji dan tunjangan PNSD yang belum mencukupi anggarannya ditetapkan sebagai belanja untuk keperluan mendesak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat