Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 61 Tahun 2012

Biaya Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, komponen pelayanan, penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 61 Tahun 2012 tentang Biaya Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
09 November 2012
Tanggal Pengundangan
09 November 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2012/NO.61
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 490 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Palembang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Biaya Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan