Dalam peraturan ini diatur mengenai Pergeseran Keempat Objek dan/atau Rincian Belanja Pada Peraturan Walikota Palembang Nomor 102 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang Tahun Anggaran 2012
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat