Dalam Peraturan Ini berisi 4 (empat) Bab dan 29 (dua puluh sembilan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penyusunan Kebutuhan Dan Rencana Pengembangan Kompetensi; Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi; Evaluasi Pengembangan Kompetensi; dan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat