Dalam Peraturan Ini berisi 3 (tiga) Bab dan 7 (tujua) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pedoman Penyusunan APB DESA; dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat