Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 35 Tahun 2012

Pembinaan dan Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, status lembaga kesejahteraan sosial, syarat-syarat dan tata cara pendaftaran LKS, sumber daya dan standar LKS, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
07 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2012
Tanggal Berlaku
07 Juni 2012
Sumber
BD.2012/NO.35
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - KEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 760 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan