Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 29 Tahun 2024

Strategi Pemantauan Intervensi Keluarga Berisiko Stunting yang Terintegrasi.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergub ini mengatur tentang Strategi Pemantauan Intervensi Keluarga Berisiko Stunting yang Terintegrasi, yang meiputi: a. sumber data dan pemutakhiran data; b. Walidata Pendataan Keluarga; c. pengguna pemanfaatan data Si PETI KERIS; d. kerjasama; e. pemantauan dan evaluasi; dan f. pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 29 Tahun 2024 tentang Strategi Pemantauan Intervensi Keluarga Berisiko Stunting yang Terintegrasi.
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2024
Sumber
BD.2024/No.29
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 76 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan