Pergub ini mengatur tentang Strategi Pemantauan Intervensi Keluarga Berisiko Stunting yang Terintegrasi, yang meiputi: a. sumber data dan pemutakhiran data; b. Walidata Pendataan Keluarga; c. pengguna pemanfaatan data Si PETI KERIS; d. kerjasama; e. pemantauan dan evaluasi; dan f. pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat