Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pajak yang Dibagihasilkan, Besaran Bagi Hasil Pajak, Tata Cara Perhitungan, Penetapan Alokasi Bagi Hasil Pajak, Penyaluran Bagi Hasil Pajak, Kurang Salur dan Lebih Salur, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat