Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2024

Tata Cara Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pajak yang Dibagihasilkan, Besaran Bagi Hasil Pajak, Tata Cara Perhitungan, Penetapan Alokasi Bagi Hasil Pajak, Penyaluran Bagi Hasil Pajak, Kurang Salur dan Lebih Salur, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tata Cara Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
25 November 2024
Tanggal Pengundangan
25 November 2024
Tanggal Berlaku
25 November 2024
Sumber
BD.2024/No.33
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 41 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 67 Tahun 2014

  2. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2017

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan