Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2024

Pola Tata Kelola Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Perwali ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pengelolaan SDM 3. Kelembagaan 4. Prosedur Kerja 5. Pengelompokan Fungsi 6. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pola Tata Kelola Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekanbaru
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
05 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2024
Tanggal Berlaku
05 Februari 2024
Sumber
BD.2024/No.4
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 94 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan