Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif 3. Strategi dan Sasaran 4. Tanggung Jawab 5. Gugus Tugas PAUD - HI 6. Pembiayaan 7. Penghargaan 8. Pembinaan dan Pengawasan 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat