Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Fungsi, Tujuan, Karakteristik dan Penerapan 3. Pendidikan dan Pelatihan 4. Kursus, Penataran, Seminar dan Pengembangan Kompetensi Lainnya 5. Penyelenggara 6. Penjaminan Mutu dan Pelaporan 7. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat