Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun 2023

Penerapan E-Learning Dalam Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Fungsi, Tujuan, Karakteristik dan Penerapan 3. Pendidikan dan Pelatihan 4. Kursus, Penataran, Seminar dan Pengembangan Kompetensi Lainnya 5. Penyelenggara 6. Penjaminan Mutu dan Pelaporan 7. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penerapan E-Learning Dalam Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Teluk Kuantan
Tanggal Penetapan
05 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2023
Tanggal Berlaku
05 Desember 2023
Sumber
BD. 2023/No. 34
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 51 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan