Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 29 Tahun 2023

Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudi Daya Ikan Kecil, Pengolah Dan Pemasar Ikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Perencanaan 3. Pendataan 4. Perlindungan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil, Pengolah Dan Pemasar Ikan 5. Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan Kecil, Pengolah dan Pemasar Ikan 6. Pembinaan dan Pengawasan 7. Pembiayaan 8. Partisipasi Masyarakat 9. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 29 Tahun 2023 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudi Daya Ikan Kecil, Pengolah Dan Pemasar Ikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Teluk Kuantan
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2023
Sumber
BD. 2023/No. 29
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 45 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan