Perbup ini mengatur mengenai kebijakan akuntansi pemerintah daerah, yang meliputi kebijakan umum akuntansi, kebijakan akuntansi pendapatan LRA, pendapatan LO, belanja, beban, transfer, pembiayaan, kas dan setara kas, piutang, persediaan, investasi, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dana cadangan, aset lainnya, aset tak berwujud, kewajiban, koreksi kesalahan, laporan keuangan konsolidasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat