Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 55 Tahun 2022

Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam perbup ini diatur mengenai pakaian dinas ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Dompu, yang meliputi PDH, PDL pada perangkat daerah tertentu, PDH camat dan lurah, PDL camat dan lurah, PDU camat dan lurah, dan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dompu
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Dompu
Tanggal Penetapan
05 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2022
Tanggal Berlaku
07 Desember 2022
Sumber
BD 2022 (378): 69 hlm
Subjek
PAKAIAN DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dompu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Dompu Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan