Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Utara Nomor 31 Tahun 2024

Pedoman Pelaksanaan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Di Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Daerah. Ruang lingkup meliputi: a. program; b. tanggung jawab Pemerintah Daerah; c. kemitraan dan peran serta masyaralat; e. pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Utara Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Di Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Utara
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2024
Sumber
BD 2024 (31) : 9 hlm
Subjek
PERPUSTAKAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 38 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan