Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ende Nomor 49 Tahun 2024

Pencabutan Peraturan Bupati Ende Nomor 31 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Bupati Ende Nomor 31 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ende Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Ende Nomor 31 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ende
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Ende
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Ende Tahun 2024 Nomor 49
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ende
Bidang
Halaman ini telah diakses 76 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Ende Nomor 31 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan