Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2012

Bagan Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Ruang Lingkup Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kota Palembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, ruang lingkup koordinasi, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Bagan Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Ruang Lingkup Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kota Palembang
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
22 Mei 2012
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2012
Tanggal Berlaku
22 Mei 2012
Sumber
BD.2012/NO.30
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 577 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Perwali No. 60 Tahun 2010 tentang Bagan Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Ruang Lingkup Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kota Palembang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan