Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang tahapan penyelenggaraan KLA; partisipasi masyarakat; dan pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat