Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Utara Nomor 33 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Periode Tahun 2024 -2029

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah (RD) Kabupaten Iayak Anak Periode Tahun 2024-2029. Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi : a. penyusunan RAD; b. pemantauan, evaluasi dan pelaporan; dan c. pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Utara Nomor 33 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Periode Tahun 2024 -2029
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Utara
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2024
Sumber
BD 2024 (33) : 40 hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 33 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan