Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 51 Tahun 2023

Nilai Jual Kendaraan Bermotor, Nilai Jual Ubah Bentuk Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Alat Berat Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergub ini mengatur tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor, Nilai Jual Ubah Bentuk Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Alat Berat Tahun 2023, yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Objek dan subjek PKB, BBNKB dan PAB; Bab III. Penghitungan Dasar Pengenaan PKB, BBNKB dan PAB; Bab IV. Ketentuan Lain-Lain; Bab V. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 51 Tahun 2023 tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor, Nilai Jual Ubah Bentuk Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Alat Berat Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
01 Januari 2024
Sumber
BD.2023/No.51
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 24 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan