Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 8 (delapan) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penyusunan HSPK; HSPK; Pemanfaatan HSPK; Tata Cara Perubahan HSPK; dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat