Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sawah Lunto Nomor 3 Tahun Tahun 2024

Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturam Walikota ini mengubah beberapa Pasal dalam Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tambahan Aparatur Penghasilan Pegawai Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto diantaranya : Ketentuan Pasal 6, Pasal 13, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 27, Pasal 33, Pasal 33A dan Ketentuan Tahun 2022 Lampiran VI dan Lampiran VII Peraturan Wali Kota Nomor 12 tentang Tambahan Negara di Lingkungan Pemerintah Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Kota Sawahlunto sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Penghasilan Pegawai Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto sehingga menjadi sebagaimana tercantum yang merupakan dalam Lampiran VI dan Lampiran VII bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sawah Lunto Nomor 3 Tahun Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
T.E.U.
Indonesia, Kota Sawah Lunto
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
Tahun 2024
Tempat Penetapan
Sawahlunto
Tanggal Penetapan
25 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2024
Tanggal Berlaku
25 Maret 2024
Sumber
BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2024 NOMOR 3
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sawah Lunto
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 54 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Sawah Lunto No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan