Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan Nomor 18 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah Ketentuan Pasal 13, Ketentuan Pasal 14, Ketentuan Pasal 15, Ketentuan Pasal 16 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (6), Ketentuan Pasal 17 ayat (7) , ayat (8) dan ayat (9), Ketentuan Pasal 19 ayat (13), Ketentuan Pasal 22, Ketentuan Pasal 23 ayat (1), Ketentuan Pasal 24 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (7) dan ayat (10), Ketentuan Pasal 25 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4), Ketentuan Pasal 26, Ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (3), Ketentuan Pasal 36, Ketentuan Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2), Ketentuan Pasal 40, Ketentuan Pasal 41, Ketentuan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (3), Ketentuan Pasal 43 ayat (1) dan ayat (2), Ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2), Ketentuan Pasal 49 ayat (1) , ayat (2) dan ayat (3), Ketentuan Pasal 55, Ketentuan Pasal 56 ayat (1) dan ayat (2), Ketentuan Pasal 59, Ketentuan Pasal 60 ayat (1) dan ayat (2), Ketentuan Pasal 71, dan Ketentuan Pasal 79.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 18
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Seruyan Nomor 40 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan