Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan Nomor 16 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah Ketentuan Pasal 6 dan Ketentuan ayat (1) Pasal 7 dalam Peraturan Bupati Seruyan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
23 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2024
Tanggal Berlaku
23 Juli 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 16
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 17 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Seruyan No. 15 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan