Mengubah Ketentuan Pasal 6 dan Ketentuan ayat (1) Pasal 7 dalam Peraturan Bupati Seruyan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat