APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 semula direncanakan sebesar Rp1.430.171.981.544,00 bertambah sebesar Rp123.141.443.637,00 sehingga menjadi Rp1.553.313.425.181,00 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp 1.436.393.005.482,00, belanja daerah sebesar Rp. 1.540.350.925.181,95 dan pembiayaan daerah sebesar Rp 129.882.919.699.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat