Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 23 Tahun 2024

Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kahayan Hilir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Bupati meliputi: a. tujuan penataan WP; b. rencana Struktur Ruang; c. rencana Pola Ruang; d. ketentuan Pemanfaatan Ruang; e. PZ; dan f. kelembagaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 23 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kahayan Hilir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulang Pisau
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pulang Pisau
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 023
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan