1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; 3. Pelaksanaan; 4. Pengendalian dan Evaluasi; 5.Perubahan RPJPD; 6. Ketentuan Peralihan; dan 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat