APBD tahun anggaran 2024 semula sebesar RP. 1.195.672.609.414,00 bertambah sebesar RP. 261.328.444.015,00 sehingga menjadi RP. 1.457.001.053.429,00. Pendapat Daerah menjadi sebesar RP. 1.391.801.471.000.00. Belanja Daerah menjadi sebesar RP. 1.457.001.053.429.00. Pembiayaan Daerah menjadi sebesar RP. 65.199.582.429,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat