Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2024

Lembaga Kesejahteraan Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Perizinan operasional lembaga kesejahteraan sosial asing; standar kelembagaan dan layanan; pembinaan dan pengawasan; pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; penghargaan; dan pendanaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2024
Tanggal Berlaku
23 Desember 2024
Sumber
BN 2024 (988); 54 hlm
Subjek
STATUTA ORGANISASI / LEMBAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 81 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permensos No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial
  2. Permensos No. 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan