Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palopo Nomor 20 Tahun 2024

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN BAB III SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS Bagian Kesatu Kepala Dinas Bagian Kedua Sekretariat Paragraf 1 Sekretariat Paragraf 2 Sub Bagian Umum, dan Kepegawaian Paragraf 3 Sub Bagian Perencanaan, Keuangan, Evaluasi dan Tindak Lanjut Bagian Ketiga Bidang Pembinaan Industri Kecil Dan Industri Menengah Bagian Keempat Bidang Pengembangan Teknologi Industri Kecil Dan Industri Menengah BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA BAB VI TATA KERJA Bagian Kesatu Pelaksanaan Togas Dan Fungsi Bagian Kedua Pengendalian Dan Evaluasi, Serta Pelaporan Dan Pengawasan BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palopo Nomor 20 Tahun 2024 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
08 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2024
Tanggal Berlaku
08 Mei 2024
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024 NOMOR 20
Subjek
PERINDUSTRIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan