Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2024

Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2024 - 2053

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda ini mengatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2024 - 2053, yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Penyusunan RPPLHD; Bab III. Target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup; Bab IV. Koordinasi dan Kerjasama; Bab V. Peran Serta Masyarakat; Bab VI. Pengawasan; Bab VII. Jangka Waktu; Bab VIII. Pendanaan; dan Bab IX. Ketntuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2024 - 2053
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
16 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2024
Tanggal Berlaku
16 Januari 2024
Sumber
LD.2024/No.4
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 45 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan