1.Ketentuan Umum; 2.Ruang Lingkup; 3.Tata Cara Pemungutan PBB-P2; 4.Pemeriksaan; 5.Penyidikan; 6.Ketentuan Pidana; 7.Fasilitasi; 8.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat