1.Ketentuan Umum; 2.Azas dan Prinsip; 3.Tujuan dan Ruang Lingkup; 4.Hibah; 5.Bantuan Sosial; 6.Pelaporan dan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran; 7.Monitoring dan Evaluasi; 8.Ketentuan Peralihan; 9.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat