1.Ketentuan Umum; 2.Pembentukan Kampung Wisata; 3.Kelembagaan; 4.Klasifikasi Kampung Wisata; 5.Forum Komunikasi Kampung Wisata; 6.Pembinaan dan Pengawasan; 7.Penghargaan; 8.Kerjasama; 9.Pendanaan; 10.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat