Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 17 (tujuh belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Penyelenggara Mpp; Pengintegrasian Dan Lingkup Pelayanan; Monitoring Dan Evaluasi; Pendanaan; danKetentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat