Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2024

Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial; Sasaran Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial; Ruang Lingkup Pelaksanaan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial; Tugas dan Wewenang; Proses Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial; Monitoring dan Evaluasi;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
03 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2024
Tanggal Berlaku
03 Desember 2024
Sumber
BD.2024/No. 57
Subjek
KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan