Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2024

Ketentuan Teknis Kawasan Perumahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Wali Kota ini meliputi: a. Ketenfuan Lokasi Kawasan Perumahan; b. Ketentuan Teknis Rencana Tapak (Site Plan) Kawasan Perumahan; c. Ketentuan Teknis Perencanaan Bangunan Perumahan; d. Ketentuan Teknis Perencanaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan; e. Persyaratan Perencana dan Pengembang Kawasan Perumahan; f. Tata. Cara Pengesahan Rencana Tapak (Site Plan) Kawasal Perumahan; dan g. Pembinaan, pengendalian dan pengawasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2024 tentang Ketentuan Teknis Kawasan Perumahan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekanbaru
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
12 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2024
Tanggal Berlaku
12 Februari 2024
Sumber
Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2024 Nomor 9
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 166 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan