Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 11 Tahun 2024

Pengelolaan dan Perlindungan Pohon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini: a. Perencanaan Pengelolaan Pohon; b. Penanaman dan pemeliharaan Pohon; c. Perlindungan Pohon; d. Pemanfaatan Pohon; e. Penelitian dan pengembangan Pohon; f. Peran serta masyarakat; g. Pembinaan, pengawasan dan pelaporan; dan h. Sanksi administratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekanbaru
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
15 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2024
Tanggal Berlaku
15 Februari 2024
Sumber
Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2024 Nomor 11
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 134 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan