Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 18 (delapan belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Kerja Sama; Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama; Hasil Kerja Sama; Pembiayaan Kerja Sama; Penyelesaian Perselisihan; Evaluasi Dan Pelaporan; Pengakhiran Kerja Sam; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat