Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2024

Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 10 (Sepuluh) bab dan 110 (serratus Sepuluh) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pajak Daerah; Retribusi Daerah; Tata Cara Pemungutan Pajak daerah dan Retribusi Daerah; Pengurangan, Kekeringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi; Penyidikan; Sanksi; Insentif Pemungutan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Siak
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Siak Sri Indrapura
Tanggal Penetapan
30 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2024
Tanggal Berlaku
30 Januari 2024
Sumber
LD.2024/No.1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Siak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 68 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 18Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Nomo 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Nomo 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Nomo 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Nomo 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Nomo 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Nomo 2 Tahun 2018;

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan