Dalam Peraturan Ini Berisi 5 (lima) Bab Dan 7 (tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pelaksanaan Inovasi Daerah; Ketentuan Peralihan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat