Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (sembilan) Bab Dan 32 (tiga puluh dua) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kepesertaan Dan Jaminan; Tata Cara Pendaftaran; Besaran Dan Tata Cara Pembayaran Iuran; Sanksi Administratif; Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian; Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan; Program Kerja Dan Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat